MAHASISWA

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru, kualitas input calon mahasiswa baru, dan daerah asal calon mahasiswa baru di PS. Aturan tertulis yang mengatur tentang penerimaan dan seleksi mahasiswa baru, kualitas masukan dari calon mahasiswa baru, dan daerah asal calon mahasiswa baru di perguruan tinggi sebagai peraturan perundang-undangan, peraturan, dan/atau pedoman PS.

  1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi Bab III tentang Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi Bagian Kesatu Pendidikan Pasal 16 ayat (1), (2), dan (3) tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi (tautan kebijakan)
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 50) (tautan kebijakan)
  3. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 06/UN58/KM/2019 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2019-2020 (tautan kebijakan)
  4. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan No. 326.a/UN58.10/AK/2019 Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Bab II Tentang Administrasi Akademik Poin A-E (tautan kebijakan)
  5. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 26/UN58/KM/2020 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2020-2021 (tautan kebijakan
  6. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 12/UN58/KM/2021 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2021/2022 (tautan kebijakan

Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 581/UN58/KM/2022 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2022/2023 (tautan kebijakan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *