- Dosen
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian dosen di PT dan UPPS.
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/ atau peraturan pimpinan
perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi
kinerja, serta pemberhentian dosen di PT dan UPPS terdiri atas:
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (tautan kebijakan);
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (tautan kebijakan);
- Perpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru (tautan kebijakan);
- Permendikbud Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non PNS pada Perguruan Tinggi Negeri dan Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi Swasta (tautan kebijakan);
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi di Bab VII tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan (tautan kebijakan);
- Peraturan Rektor Unsil Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
- Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 938/UN58/DK/2016 tentang Pengesahan Rubrik Beban Kerja Dosen Universitas Siliwangi tahun 2016 (tautan kebijakan);
- Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik mengenai Pedoman dan Prosedur Pelayanan Dosen (tautan kebijakan)
- Standar Operasional Prosedur (SOP) tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik mengenai Pedoman dan Prosedur Monitoring dan Evaluasi Kinerja Dosen (tautan kebijakan);
- Standar Operasional Prosedur (SOP) tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik mengenai Pedoman dan Prosedur Monitoring dan Evaluasi Kinerja Dosen (tautan kebijakan);
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Nomor 358.b/UN58.10/AK/2019 tentang Pedoman Etika Akademik/Kode Etik (tautan kebijakan);
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Nomor 358.b/UN58.10/AK/2019 tentang Pedoman Etika Akademik/Kode Etik (tautan kebijakan);
- Tenaga Kependidikan (Tendik)
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian tenaga kependidikan di PT dan UPPS.
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen
dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian tenaga kependidikan di PT dan UPPS terdiri atas:
- Peraturan pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (tautan kebijakan);
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Perubahan atas Aturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (tautan kebijakan);
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi di Bab I, Bab III, Bab IV tentang Sistem Pengelolaan pada Pasal 36 Ayat 2 Poin G dan H, Bab V tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Organ pada Pasal 43 Ayat 1, Bab V pasal 43 ayat 7, Bab VII tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Pasal 87 Ayat 1-3 mengenai Tenaga Kependidikan (tautan kebijakan);
- Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
- Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kepegawaian Nomor 0027/SOP.BUK/Ver.1/2018 mengenai Rekruitmen Pegawai Negeri Sipil, Merit Promosi dan Karier Jabatan Fungsional Pegawai, Merit Promosi dan Karier Jabatan Struktural Pegawai, Pensiun Pegawai, Cuti Pegawai, Ijin Belajar Pegawai, Kenaikan Gaji Berkala, Satyalencana, dan Tugas Belajar (tautan kebijakan);
- Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bagian J Mengenai Pedoman dan Prosedur Monitoring dan Evaluasi Kinerja Tenaga Kependidikan (tautan kebijakan);
