VISI, MISI, TUJUAN, DAN STRATEGI (VMTS)

Kebijakan tertulis yang mengatur penyusunan, sosialisasi, implementasi, dan evaluasi visi keilmuan dan tujuan Program Studi Pendidikan Ekonomi, yaitu :

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, pada BAB III mengenai Pengelolaan Perguruan Tinggi Bagian Kelima (Akuntabilitas Publik Perguruan Tinggi) Pasal 33 Ayat (1) Butir (a); (tautan kebijakan)
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Pasal 41 Ayat (3) pada Butir c; (tautan kebijakan)
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 85 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi, pada BAB II Mengenai Visi, Misi dan Tujuan; (tautan kebijakan)
  4. Surat Keputusan Rektor Nomor 237/UN58/KP/2017 tentang Pedoman Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran; (tautan kebijakan)
  5. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 312/UN58.10/M/2022 tentang Rencana Strategis Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi;  (tautan kebijakan)
  6. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/2019 tentang Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi pada BAB III mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Point B Sub Point 7; (tautan kebijakan)
  7. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Nomor 209/UN58.10/2022 tentang Pengesahan Visi dan Misi Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan; (tautan kebijakan)
  8. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 318/UN58.10/M/2022 Tentang Penetapan Tim Perumus Visi Keilmuan, Tujuan, dan Strategi Pencapaian Program Studi di Lingkungan FKIP Universitas Siliwangi. (tautan kebijakan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *